ppidprov@jatimprov.go.id (031) 8294608

Berita

KPI Jatim Bahas Keterbukaan Informasi Pengadaan Barang dan Jasa

Jatim Newsroom - Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah Jawa Timur (KPI Jatim) bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar focus group discussion (FGD) tentang keterbukaan informasi pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Jawa Timur. Kegiatan ini digelar di Surabaya, Selasa (6/6/2023). Sekretaris Wilayah KPI Jatim, Fifi Ekawati Rohmah, mengatakan PBJ merupakan proses krusial dalam pelaksanaan pelayanan publik. PBJ yang dilaksanakan dengan berpedoman pada prinsip pengadaan yang diatur dalam Peraturan Presiden 16/2018 tentang PBJ, dan bersih dari segala praktik curang tentunya akan menghasilkan output yang mendukung pemenuhan pelayanan publik.  FGD ini pun digelar untuk membangun pengetahuan dan komitmen bersama tentang Peraturan Komisi Informasi (Perki) RI 1/2021 terkait standar layanan informasi publik. Selain itu, untuk berbagi pengalaman dari badan publik dalam pelayanan kepada masyarakat terkait permohonan informasi.  "Sebagai langkah awal, kami mengadakan diskusi terbatas yang melibatkan para lembaga negara terkait untuk mengetahui catatan atau implementasi keterbukaan informasi PBJ," ujarnya.  Fifi menerangkan, KPI merupakan koalisi organisasi massa yang beranggotakan berbagai macam latar belakang kelompok kepentingan, seperti ibu rumah tangga, profesional, pekerja migran, dan lain-lain.  "Kami ikut berupaya menjadi bagian dan mewarnai pembangunan terkait keterbukaan informasi. Di forum ini kami mengundang DP3AK, Dinkes, Dishub, Ombudsman, Bappeda dan lain-lain," katanya.  Fifi menuturkan kegiatan serupa juga dilaksanakan di Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Jakarta, Nusa Tenggara Timur (NTT). "Ini adalah beberapa wilayah yang menjadi lokus efektivitas Perki terkait pemberian layanan informasi ke masyarakat," lanjutnya.  Ia pun berharap kegiatan ini mampu meningkatkan sinergisitas pihaknya dengan pemerintah. "Kami sudah menjalin dengan DP3AK Jatim terkait perempuan dan anak. Jadi mudah-mudahan dengan OPD lain juga bisa terjalin dan semakin memberi manfaat untuk kita semua. Dengan demikian jika ada persoalan bisa diselesaikan dengan keterbukaan informasi, diskusi, dan cara-cara yang nyaman, damai, aman," tuturnya.  Dalam kesempatan ini, Ketua Komisioner Komisi Informasi Jawa Timur (KI Jatim), Imadoeddin mempresentasikan Perki 1/2021 terkait standar layanan informasi publik. Ia mengawali paparannya dengan menerangkan informasi publik yang wajib dibuka, terdiri atas informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, informasi yang wajib diumumkan serta merta, dan informasi yang wajib tersedia setiap saat.  Informasi terkait pengadaan barang dan jasa, lanjut Imad, merupakan salah satu informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala.  "Dalam Perki ini juga sudah diatur informasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, mulai dari tahap perencanaan, tahap pemilihan, dan tahap pelaksanaan. Saya pun melihat seluruh delegasi yang hadir di FGD ini menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan informasi," jelasnya. (idc/s)

Posted in "Berita"
Published by admin on Tuesday, June 6, 2023

Jatim dan USAID ERAT Gelar Lokakarya Analisis Data Pengaduan SP4N LAPOR!

Jatim Newsroom – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama program The United States Agency for International Development dengan Program Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien dan Kuat (USAID ERAT) menggelar kegiatan ‘Lokakarya Analisis Data Pengaduan Masyarakat SP4N-LAPOR! sebagai Dasar Kebijakan Peningkatan Kinerja Layanan Publik Provinsi Jawa Timur’. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Selasa dan Rabu (11-12/4/2023) di Hotel Harris Gubeng Surabaya ini, diikuti oleh 56 orang perwakilan perangkat daerah Pemprov Jatim dan Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur yang menangani aduan SP4N LAPOR!.  Program USAID ERAT merupakan program kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika yang bertujuan agar warga Indonesia dapat menerima manfaat dari pemerintahan daerah yang efektif melalui peningkatan kualitas pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik di daerah.  Dalam sambutannya, Provincial Coordinator (PC) USAID ERAT East Java, Dina Limanto menyampaikan, tujuan kegiatan ini digelar adalah untuk membangun kapasitas pengelolaan pengaduan masyarakat agar selanjutnya bisa dianalisis data pengaduannya, supaya tidak berulang muncul pengaduan yang sejenis. “Dari pengaduan itu dirumuskan kebijakan yang dapat diciptakan untuk memperbaiki layanan publik. Pada kegiatan ini, kita akan mencoba agar bisa memetakan maupun mengidentifikasi sebetulnya apa sih jenis-jenis pengaduan terbanyak yang muncul di wilayah kita, kemudian kita analisis kenapa pengaduan-pengaduan itu muncul dan kira-kira apa yang menyebabkan pengaduan itu terjadi,” jelasnya. Berdasarkan data di tahun 2022, Dina menyebutkan, terdapat 1.959 aduan yang masuk, 1.802 aduan telah selesai ditindak lanjuti, dan ada 98 pengaduan yang masih tertunda. “Nah, pengaduan yang masih tertunda ini sebetulnya adalah PR kita bersama apakah memang kita masih kesulitan menyelesaikannya ataukah ini masyarakat mengadunya salah alamat. Ini perlu kita pikirkan bersama agar bisa mengedukasi masyarakat sehingga pengaduan yang diberikan ini memang sesuai dengan sasarannya,” terangnya. Lebih lanjut dijelaskan Dina, data aduan yang masih tertunda tersebut maupun data pengaduan yang masuk selama ini sudah banyak diselesaikan tetapi belum secara khusus dilakukan analisis kenapa pengaduan-pengaduan tersebut muncul. “Untuk mengidentifikasi ini perlu upaya yang luar biasa, jadi mari kita berpikir bersama untuk menemukan inovasi sehingga nantinya pengaduan masyarakat semakin berkurang. Jadi kita tidak harus selalu sibuk dengan pengaduan tetapi bagaimana pengaduan itu tidak muncul secara berulang. Kalau pengaduan itu yang muncul sekitar puluhan itu tandanya sudah harus menjadi warning bagi kita bersama supaya kita analisis secara khusus jenis pengaduan tersebut,” tuturnya. Dari kegiatan lokakarya ini, Dina mengatakan nantinya diharapkan peserta dapat mengidentifikasi jenis pengaduan masyarakat yang frekuensinya relatif tinggi, para pengelola pengaduan diharapkan mampu melakukan analisis data pengaduan masyarakat dan merumuskan langkah strategi solusinya, muncul rumusan awal kebijakan sebagai referensi peningkatan kinerja layanan publik, serta muncul rencana aksi optimalisasi penyelenggaraan SP4N-LAPOR! tahun 2023-2024. “Sehingga layanan publik kita nanti harapannya akan semakin meningkat dan  pengaduan yang sama tidak terulang lagi. Kita berharap besok pulang bisa punya sangu ya, yang bisa kita sampaikan di masing-masing wilayah kita,” harap Dina.   Dina mengungkapkan, kegiatan lokakarya terkait SP4N LAPOR! dengan menganalisis data untuk pengambilan kebijakan ini baru pertama kali dilakukan. “Dan tentu saja sekali lagi Provinsi Jawa Timur selalu menjadi yang pertama tempat digelarnya lokakarya seperti ini. Inovasi-inovasi pun selalu banyak hadir dari Jawa Timur. Artinya, kalau tingkat Provinsi, Jawa Timur juaraya, kalau tingkat Kabupaten, Banyuwangi juaranya, dan kalau tingkat Kota, Surabaya juaranya,” ungkapnya. Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, melalui Plt. Kepala Bidang Informasi Publik, H Assyari, memaparkan statistik data pengelolaan pengaduan SP4N LAPOR! Pemprov Jatim dari tahun 2020-2023. “Tahun 2020 pengaduan SP4N LAPOR! yang dikelola sebanyak 518, lalu menurun di tahun 2021 hanya 371, kemudian drastis naik lagi di tahun 2022 mencapai 1.958, dan dari awal Januari sampai akhir Maret tahun 2023 ini sudah 309 aduan,” papar Assyari dalam sambutannya saat membuka kegiatan.   Assyari pun menyampaikan beberapa peran Pemprov Jatim dalam simpul (hub) koordinasi pengelolaan pengaduan SP4N LAPOR! yang diantaranya, pertama Pemprov Jatim  berperan sebagai admin instansi. “Dan kedua, Pemprov Jatim berperan sebagai admin pengawas yang memberikan intervensi atau teguran kepada Kabupaten/Kota yang pengelolaan pengaduannya masih belum optimal,” pungkasnya. (vin/s)

Posted in "Berita"
Published by admin on Tuesday, April 11, 2023

Diskominfo Jatim- Kaltim Bahas Persiapan Orientasi Lapangan

Jatim Newsroom ­– Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan  Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Timur, di R. Argopuro kantor Diskominfo Jatim di Surabaya, Senin (3/4/2023). Kunjungan ini membahas kerja sama antara keduanya terkait persiapan Orientasi Lapangan (OL) yang akan digelar Diskominfo Kaltim di Malang, pada Mei mendatang. Dinas Kominfo Jatim yang menyambut kunjungan Dinas Kominfo Kaltim ialah Kepala Bidang Komunikasi Publik (Kabid KP) Assyari beserta Kabid Data dan Statitik Nirmala Dewi dan Kabid Aplikasi dan Informatika (Aptika) Achmad Fadlil Chusni. Sedangkan Dinas Kominfo Kaltim yang melakukan kunjungan yakni Kabid Informasi Komunikasi Publik (IKP) dan Kehumasan Irene Yuriantini, dan dua orang stafnya. Kabid KP Dinas Kominfo Jatim, Assyari menyampaikan pihaknya menyambut baik kunjungan Dinas Kominfo Kaltim ke kantor Dinas Kominfo Jatim ini. Dikatakannya, hal ini merupakan wujud sinergi dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah ditanda tangani antar Dinas Kominfo Jatim dan Kaltim pada 28 Juli 2022 lalu di Kaltim saat Jatim melakukan misi dagang. “Kami sangat menyambut baik, dan sangat welcome dengan kehadiran serta kerja sama yang dibangun antara Diskominfo Jatim dan Diskominfo Kaltim. Hal ini sangat bagus dan positif karena bagian dari bentuk kerja sama yang memang sudah kita sepakati sebelumnya lewat Perjanjian Kerja Sama atau PKS antara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jatim dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur,” tuturnya. Lebih lanjut dikatakan Assyari, Diskominfo Jatim akan mendukung kegiatan OL yang akan digelar Diskominfo Kaltim. “Inilah bentuk kerja sama yang InsyaAllah kita akan mulai. Jadi Diskominfo Kaltim itu akan melakukan kegiatan Orientasi Lapangan yang mungkin akan ditempatkan di Batu, dan kita akan mendukung narasumber termasuk memfasilitasi beberapa hal yang mungkin dibutuhkan,” terang Assyari. Menurut Assyari, rencana kegiatan yang akan diadakan Diskominfo Kaltim itu sangat baik. “Ini merupakan hal baik dan positif karena saling memberdayakan antar instansi,” tukasnya. Sementara itu, Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini menjelaskan bahwa kegiatan OL yang akan digelar di Provinsi Jawa Timur nantinya ada tiga agenda. “Rencananya kami nanti ada tiga agenda di Jawa Timur, yang pertama workshop tentang Komunitas Informasi Masyarakat atau KIM di hari pertama. Lalu, hari kedua pengelolaan media, kemudian yang ketiga orientasi lapangan atau OL dari semua kegiatan yang pernah kami laksanakan sebelumnya seperti rapat koordinasi Dinas Kominfo se-Kabupaten / Kota Kaltim kemarin. Makanya kami rencana orientasi lapangannya dijadikan satu di Provinsi Jawa Timur, kalau memang memungkinkan bukan cuma dari Bidang KP dan Kehumasan tapi dari bidang lain,” jelasnya. Terkait alasan yang mendasari dipilihnya Provinsi Jawa Timur sebagai tempat pelaksanaan OL, Irene menerangkan, karena menurutnya Jawa Timur dinilai memiliki banyak sekali kemajuan. “Nah, kalau kami lihat Provinsi Jatim ini banyak sekali meraih penghargaan. Jadi kami ingin belajar mungkin ada banyak yang kami benahi di instansi kami masing-masing yang baru kami dapatkan kalau seandainya kami dapat meluangkan kesempatan yang baik ini. Apalagi sudah ada PKS ya, maka dengan PKS itu kami berharap ke depan lebih lancar untuk saling mendukung satu sama lain dalam hal kinerja sesuai dengan Permen Kominfo yang sudah ditetapkan.,” ujar Irene. Irene menyampaikan, khusus untuk Bidang IKP rencananya kegiatan OL nanti akan saling berbagi dan bertukar pikiran terkait yang masih perlu dibenahi antar kedua instansi. “Karena kita bukan cuma provinsi tapi Kabupaten/Kota terutama juga dalam pengelolaan SP4N LAPOR!, pengelolaan keterbukaan informasi publik. Nah, hal itu kita harapkan bisa membuka wawasan baru bagi kita terhadap hal-hal yang perlu kita benahi untuk lebih meningkatkan kinerja kita ke depan,” pungkasnya. (vin/s)

Posted in "Berita"
Published by admin on Monday, April 3, 2023

ITS Perkuat Kerja Sama dengan Diskominfo Jatim

Jatim Newsroom – Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya kembali memperkuat jalinan kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur (Diskominfo Jatim). Kali ini ITS membahas terkait kerjasama pengembangan SDM, permagangan mahasiswa, hingga studi terkait media center Diskominfo Jatim yang sudah beberapa kali mendapat penghargaan nasional. Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menyambut langsung kunjungan dari tim Unit Komunikasi Publik ITS ini bersama beberapa tim publikasi dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Diskominfo Jatim. Sedangkan Tim ITS yang melakukan kunjungan ke Diskominfo Jatim sejumlah 12 orang yang terdiri dari PPID, dan Humas Protokol ITS Surabaya. Sherlita menyampaikan apresiasinya dan berharap kerjasama dan komunikasi ini terus terjalin. “Saya harap komunikasi seperti ini terus terjalin agar kerja sama nanti semakin kuat. Jadi jangan sampai terputus sampai sini saja semoga kedepan kita bisa rutin menjalin komunikasi seperti ini,” tuturnya.  Kepala Unit Komunikasi Publik ITS Surabaya, Rahmat Syamlakoro, menyampaikan, yang melatarbelakangi ITS melakukan kunjungan ke Diskominfo Jatim adalah karena ingin tahu bagaimana proses bisnis kegiatan publikasi dan layanan informasi Diskominfo Jatim, agar bisa meningkatkan wawasan bagi tim unit komunikasi publik ITS. “Awalnya kita sama – sama ikut ajang Anugerah Media Humas atau AMH di Yogyakarta kemarin, di situ kami melihat teman – teman Diskominfo Jatim banyak memenangkan beberapa award. Kemudian ada rencana kalau ada baiknya kita dari ITS belajar ke Diskominfo Jatim ini kira-kira apa yang bisa kita tingkatkan dari yang kita miliki agar bisa lebih baik,” ungkap Rahmat Syamlakoro saat ia dan timnya diterima di ruang komando Diskominfo Jatim, Senin (13/2/2023). Rahmat mengatakan, ITS sudah memiliki jalinan kerja sama dengan Diskominfo Jatim sebelumnya, jadi kunjungan ini diharapkan dapat memperkaya dan memperkuat kerja sama tersebut. “Kami memang sudah punya payung kerja sama dengan Kominfo Jatim, dengan kehadiran kami di sini diharapakan juga bisa memperkaya bidang-bidang yang bisa kami kerja samakan dengan Kominfo,” ujarnya. Ia juga menjelaskan, detail bidang kerja sama yang semakin diperkuat ialah terkait PPID dan sistem yang diterapkan di website maupun media sosial. “Ada juga program magang dari kami yang berbasis program MBKM atau Merdeka Belajar Kampus Merdeka, yang memungkinkan  seandainya mahasiswa kami magang di bidang-bidang yang relevan dengan Kominfo Jatim,” jelasnya. Dalam surat Perjanjian Kerjasama (PKS) yang sudah ada, lanjutnya, ia akan mendetailkan dengan menambahkan poin-poin kerja sama yang telah dijalin. “Seperti terkait PPID, program mahasiswa magang, sistem informasi satu data, dan hal lain yang mungkin masih bisa dikerja samakan,” terangnya. Rahmat berharap, kunjungan ITS ke Diskominfo Jatim ini bisa meningkatkan kualitas untuk komunikasi publik di ITS. “Khususnya di PPID kami, semoga lebih banyak bidang yang bisa dikerja samakan,” tuturnya. Menanggapinya, Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin dalam arahannya menyampaikan bahwa Ia menerima dengan baik kerja sama dalam bidang apapun dengan ITS. “Selamat datang di Diskominfo Jatim ini saya menyambut baik jalinan kerja sama yang akan semakin diperkuat nanti dalam bidang apapun dengan ITS. Monggo mungkin kerja sama ini kita bisa lebih kuatkan mulai dari bidang pengembangan SDM, layanan informasi, hingga terkait digitalisasi integrasi data,” tutur Sherlita.(vin/s)

Posted in "Berita"
Published by admin on Monday, February 13, 2023

Kunjungi Kominfo Jatim, Jember Dikusi Layanan SP4N LAPOR!, KIM dan PPID

Jatim Newsroom – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Kominfo Jatim), Sherlita Ratna Dewi Agustin, menerima kunjungan tim Dinas Kominfo Kabupaten Jember, di kantornya, Selasa (24/1/2023).  Beberapa topik yang dibahas antara lain mengenai pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR), pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). “Ini kesempatan yang bagus. Hari ini Dinas Kominfo Jatim berdiskusi dengan Dinas Kominfo Jember. Kita bisa saling berbagi, saling belajar, saling memberi input,” ujar Sherlita.  Sherlita pun menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menginisiasi Open Government yaitu platform dan ekosistem data untuk mewujudkan informasi terkini dan terpadu. Hal ini untuk menunjang jalannya pemerintahan, pengambilan keputusan, layanan masyarakat, serta perumusan solusi permasalahan di masyarakat. “Kabupaten/Kota diharapkan juga bisa mendukung itu. Nantinya Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wali Kota bisa menggunakan aplikasi Open Gov ini,” imbuhnya.  Sebagai informasi, Open Gov Ecosystem dibangun oleh Pemprov Jatim sebagai implementasi dari Peraturan Gubernur nomor 81 tahun 2020 tentang Satu Data Provinsi Jatim.  Hadir dalam pertemuan ini dari Kominfo Jatim, antara lain Plt. Kepala Bidang Informasi Publik, Assyari; Kepala Seksi Sumber Daya Komunikasi Publik, Eko Setiawan; Pranata Humas Ahli Muda, Ria Amalia; Pranata Humas Ahli Muda, Ayu Saulina Ernalita; dan Pranata Humas Mahir, Andi Bagus Setiawan.  Sementara dari Kominfo Jember antara lain Kepala Bidang Aspirasi dan Layanan Informasi Publik, Asfita Dewi; Kepala Subbagian Perencanaan dan Pelaporan, Ninik Dwi Handayani; Pranata Humas Ahli Muda, Ira Porbonovitaning Ayu; dan Penyusun Bahan Informasi dan Publikasi, Ilham Juniedi Hajir. (idc/s)

Posted in "Berita"
Published by admin on Tuesday, January 24, 2023

Pemprov Jatim Raih Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022

  Jatim Newsroom - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 dari Komisi Informasi Pusat, sebagai Pemerintah Provinsi dengan predikat “Informatif”.  Pemprov Jatim meraih nilai akhir 98,09, yang berarti meningkat dari tahun 2021 yang total skornya 81,03. Tahun lalu, Pemprov Jatim meraih predikat Menuju Informatif. Atas pencapaian tersebut, Gubernur Jawa Timur yang diwakili Plt. Kepala Dinas Kominfo Jatim, Hudiyono, menerima penghargaan tersebut dari Komisoner Komisi informasi Pusat, I Gede Narayana, di Hotel Atria Gading Serpong Tangerang, Rabu (14/12/2022). Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan ajang pemberian penganugerahan yang diberikan setiap tahun oleh Komisi Informasi Pusat kepada Badan Publik yang menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Penilaian dilakukan berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat terhadap Badan Publik di seluruh Indonesia. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melalui Plt. Kepala Diskominfo Jatim, Hudiyono, menyampaikan terima kasih atas dukungan semua elemen pemerintahan dan masyarakat atas pencapaian dan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik kepada Provinsi Jawa Timur tahun 2022. Menurutnya, hasil yang diperoleh ini merupakan wujud kerja sama dan sinergi seluruh elemen di lingkungan Pemprov Jatim dalam memberikan akses pelayanan terbaik bagi masyarakat.  Penanggungjawab (PJ) Monev KI Pusat, Handoko Agung Saputro, menyampaikan, tahun 2022 ini terjadi peningkatan signifikan terhadap pelaksanaan Anugerah Monev, karena terdapat 122 BP berhasil menjadi Informatif dari tujuh kategori BP.  “Capaian BP Informatif sebanyak seratus duapuluh dua itu telah melampaui target rencana pembangunan jangka menengah nasional dari Bappenas, yakni sebanyak sembilanpuluh delapan BP Informatif,” jelasnya. Menurutnya, pada 2021 sebanyak 84 BP Informatif kemudian Bappenas RI targetkan 98 BP Informatif di 2022, namun target itu terlampaui jauh hingga 122 BP Informatif. Ia berharap tujuh kategori BP, yakni Menurutnya, pada 2021 sebanyak 84 BP Informatif kemudian Bappenas RI menargetkan 98 BP Informatif di 2022, namun target itu terlampaui jauh hingga 122 BP Informatif. Ia berharap tujuh kategori BP, yakni Kementerian, LN-LPNK (Lembaga Negara-Lembaga Pemerintah Non Kementerian), LNS (Lembaga Non Struktural), Pemprov (Pemerintah Provinsi), BUMN (Badan Usaha Milik Negara), PTN (Perguruan Tinggi Negeri), dan Parpol (Partai Politik) dapat terus meningkatkan pengelolaan dan pelayanan Informasi Publik pada masing-masing BP agar semakin banyak BP yang Informatif. Sebab berdasarkan penilaian Monev 2022 masih terdapat Badan Publik yang tidak mencapai predikat informatif, yaitu Kurang Informatif’ sebanyak 29 Badan Publik, ‘Cukup Informatif’ 24 Badan Publik, dan ‘Menuju Informatif’ 39 Badan Publik. Handoko yang juga Ketua Bidang Kelembagaan KI Pusat memberi catatan atas hasil Monev 2022, bahwa meskipun Badan Publik yang mencapai predikat informatif meningkat tetapi masih terdapat kelemahan- kelemahan mendasar terkait ketersediaan dokumen atau informasi yang masuk kategori tersedia setiap saat. “Banyak Badan Publik yang masih menyatakan dokumen kontrak pengadaan barang dan jasa sebagai informasi dikecualikan, lemah dasar hukum dalam pengecualian informasi dan atau tidak terkoordinasinya mekanisme layanan informasi” tegas mantan aktivis 98 yang juga alumni GMNI ini. Oleh karena itu, tambahnya, para pimpinan Badan Publik tidak lagi semata mengejar predikat informatif tetapi harus membenahi mekanisme layanan informasinya termasuk mengkaji kembali informasi atau dokumen-dokumen yang semestinya kategori terbuka tetapi dinyatakan dikecualikan.(sti)

Posted in "Berita"
Published by admin on Wednesday, December 14, 2022

KI Pusat Lakukan Visitasi Terhadap PPID Provinsi Jawa Timur

Jatim Newsroom – Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Hudiyono menerima kunjungan visitasi Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Jawa Timur. Visitasi ini adalah bentuk kunjungan dari rangkaian tahapan akhir dalam pelaksanaan monitoring evaluasi keterbukaan informasi badan publik yang dilakukan Komisi Informasi di tahun 2022. Tujuannya, untuk pendalaman terhadap layanan informasi publik, sehingga diperoleh hasil yang sesuai dan terverifikasi dengan ketentuan kategori penilaian evaluasi keterbukaan informasi publik KI Pusat Republik Indonesia. Anggota KI Pusat Republik Indonesia yang mengunjungi PPID Jawa Timur adalah Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi KI Pusat RI, Rospita Vici Paulyn dengan didampingi seorang Tenaga Ahli KI Pusat RI, Fathul Ulum. Selain itu, dalam visitasi ini tentunya hadir pula Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Imadoeddin dan para staf PPID Jawa Timur lainnya. Dalam visitasi ini, Plt. Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Timur, Hudiyono menyambut baik komisioner KI Pusat Republik Indonesia di ruang kerjanya, lalu mengajak mereka berkunjung ke ruang Command Center yang berada di lantai 2 Diskominfo Jatim. Di sana mereka melihat website https://jatimprov.go.id/ yang diolah PPID Diskominfo Provinsi Jawa Timur. Komisioner KI Pusat juga diajak ke ruang Wilis yang berada di lt. 1 Diskominfo Jatim dimana saat itu juga ada workshop keamanan siber yang diadakan Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika). Lalu, mereka di ajak ke ruang PPID Jatim dan ditunjukkan proses – proses kerja PPID Jatim. Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi KI Pusat RI, Rospita Vici Paulyn, mengatakan, bahwa visitasi ini adalah verifikasi dari monitoring evaluasi yang dilakukan Komisi Informasi tahun 2022. “Kegiatan visitasi pada hari ini adalah menjadi tahapan akhir dalam pelaksanaan monitoring evaluasi keterbukaan informasi badan publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi di tahun 2022 ini,” jelasnya. Lebih lanjut dikatakan Vici, sebelumnya KI Pusat sudah melalui beberapa tahapan verifikasi website, karena website merupakan media resmi dari pemerintah atau badan publik untuk mencapai informasi secara terbuka kepada masyarakat. “Setelah tahapan itu terpenuhi, kemudian kita masuk ke tahapan presentasi yang waktu itu dilaksanakan di Jakarta dan dipresentasikan langsung oleh bapak wakil gubernur. Nah, dari 10 terbaik untuk pemerintah kabupaten provinsi, kami mengambil secara acak untuk melihat kondisi langsung di lapangan, karena kalau presentasi biasanya orang menyampaikan hal – hal yang luar biasa, tapi ada beberapa yang tidak sesuai kami temukan di lapangan,” kata Vici. Oleh karena itu, Vici menyampaikan perlu verifikasi secara langsung terhadap kondisi kerja keterbukaan informasi PPID Provinsi Jawa Timur. “Maka kami ingin melihat langsung kondisi kerja – kerja keterbukaan informasi di pemerintah Provinsi Jawa Timur, kenapa itu penting, karena nantinya ketika masuk 10 besar saja dalam kategori pemerintah provinsi yang baik maka akan menjadi pilot project pastinya,” terangnya. dengan demikian, lanjut Vici, dari hasil visitasi ini badan publik lain nanti tentunya akan melakukan studi banding juga untuk melihat seperti apa keterbukaan informasi di Pemerintah Provinsi Jawa Timur, apa saja yang harus dilakukan sehingga bisa masuk dalam kategori baik.  “Nah itu sebabnya kami melakukan visitasi ini supaya ketika badan publik lain melakukan studi banding kesini, faktanya sesuai dengan kenyataan di lapangan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur memang melakukan kerja – kerja keterbukaan informasi yang maksimal sehingga layak untuk masuk dalam predikat baik,” ungkap Vici. Vici juga mengungkapkan, bahwa pada Desember ini Komisi Informasi akan menggelar penganugerahan keterbukaan informasi publik se – Indonesia. “Nanti rencananya di bulan Desember kami dari Komisi Informasi akan melakukan penganugerahan terhadap keterbukaan informasi badan publik se – Indonesia. Di situ baru kita akan mengumumkan apakah Pemerintah Provinsi Jawa Timur masuk dalam kategori informatif atau menuju informatif. Tetapi pada intinya ketika sudah di visitasi, sudah masuk dalam kategori baik, sehingga visitasi ini dilakukan agar pemerintah provinsi yang kami visitasi nantinya bisa menjadi contoh yang baik untuk badan – badan publik lainnya,” terangnya. Ke depannya, Vici berharap kegiatan visitasi verifikasi dari rangkaian pelaksanaan monitoring evaluasi ini tidak hanya untuk ajang kompetisi saja, tetapi juga sebagai ajang tukar informasi supaya bisa menjadi media pembelajaran antar PPID. “Kami berharap bahwa pelaksanaan monitoring evaluasi ini bukan diikuti oleh seluruh badan publik se –Indonesia hanya sebagai ajang kompetisi saja, tetapi kami berharap bahwa ini juga menjadi ajang tukar informasi dan saling belajar, saling berbagi apa yang sudah baik di Pemerintah Provinsi Jawa Timur bisa dibagikan untuk di contoh atau menjadi bahan edukasi buat badan publik yang lainnya,”harapnya.   Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Imadoeddin, menyampaikan, PPID Jawa Timur ini sudah cukup siap dalam menerapkan ketebukaan informasi publik, terbukti dari meja layanan sampai dengan perangkat – perangkat yang ada, dan SDM sudah tersedia dengan baik. Ia yakin mungkin hasilnya akan optimal untuk provinsi Jawa Timur. “Artinya yang ada dipertahankan yang masih belum agar dilengkapi sehingga nanti kedepannya bisa lebih meningkat lagi. Dan hasilnya bisa lebih maksimal dalam peringkat keterbukaan informasi publik secara nasional,” kata Imadoeddin.(vin/s)

Posted in "Berita"
Published by admin on Wednesday, November 30, 2022

Pemprov Jatim Raih Penghargaan Media Center Provinsi Kategori Berita Terbaik Pertama dari Kemenkominfo

Jatim Newsroom - Pemerintah Provinsi Jawa Timur berhasil meraih penghargaan terbaik pertama sebagai Media Center Provinsi Kategori Berita tahun 2022. Penghargaan diserahkan dalam ajang Anugerah Media Center Daerah 2022 yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika di Tangerang Selatan, Banten, Senin (26/9/2022).  "Alhamdulillah penghargaan Media Center Terbaik Kategori Berita bisa diraih oleh Pemprov Jawa Timur. Semoga dengan penghargaan ini menjadi pendorong bagi Pemprov Jawa Timur untuk bisa terus dan meningkatkan pelayanan informasi bagi masyarakat melalui pemberitaan yang lebih berkualitas," kata Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa melalui Kadis Kominfo Provinsi Jatim, Hudiyono usai menerima penghargaan.  Media Center Provinsi Jawa Timur yang dikelola Dinas Kominfo Jawa Timur menjadi Terbaik Pertama di Indonesia dari 143 Media Center Provinsi dan Kab/Kota Kategori Berita. Adapun proses penilaian dilakukan mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2021.  Media Center Provinsi Jawa Timur pada periode tersebut telah mengirimkan berita pada Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik untuk dimuat pada laman infopublik.id yang dikelola Kemenkominfo. Tidak semua berita yang dikirimkan bisa termuat. Terdapat proses kurasi dan editing secara ketat untuk menjaga kualitas berita yang ditayangkan.  Tercatat total 6.872 berita yang dikirimkan dan yang publis sebanyak 6.115 berita. Sehingga, penilaian tidak hanya secara kuantitas namun juga kualitas berita yang dikirimkan. Dari jumlah tersebut, Media Center Provinsi Jawa Timur menjadi yang tertinggi dan terbaik se-Indonesia.  Direktur Pengelolaan Media Kemenkominfo, Nursodik Gunarjo mengatakan, media center daerah atau humas pemerintah berperan sebagai ujung tombak dalam mengomunikasikan program, kinerja dan kebijakan pemerintah secara cepat, tepat, akurat dan relevan. Hal itu, lanjut dia, agar mudah dipahami dan untuk meningkatan partisipasi publik.  Menurutnya, potensi media center bagi lembaga pemerintahan ke depan sangat besar terutama dalam pemenuhan hak publik terhadap informasi. "Ketika kondisi itu terpenuhi, maka cita-cita penyelenggaraan pemerintahan yang transparan akan segera terwujud dengan terbangunnya sistem informasi dan komunikasi yang baik dan lalu lintas pertukaran informasi yang tepat, cepat, dan akuntabel," ungkapnya. (fri/n)

Posted in "Berita"
Published by admin on Monday, September 26, 2022

Bersama Unitomo, Diskominfo Jatim Gelar Bimtek Uji Konsekuensi PPID

Jatim Newsroom – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur kembali mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Uji Konsekuensi bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bagi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kali ini uji konsekwensi diadakan bekerjasama dengan Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya, yang berlangsung di Ruang RM Soemantri Gedung A, Lt. 3 Unitomo, Selasa (20/9/2022). Kegiatan ini diikuti sebanyak 50 orang PPID dari perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dengan pemateri Djoko Tetuko selaku Konsultan PPID Provinsi Jawa Timur, Arsiparis Ahli Madya – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur Siti Rokayah, dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Imadoeddin.  “Bimtek Uji Konsekuensi ini merupakan tindak lanjut dari bimtek sebelumnya yang diadakan untuk PPID Kabupaten/Kota,” ujar Plt. Kepala Bidang Informasi Publik, Edi Supaji, SH, MM saat membacakan laporan panitia. Ada tiga tujuan diadakannya Bimtek ini, yang pertama, untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman PPID dalam melaksanakan uji kompetensi. Kedua hasil uji konsekuensi yang menghasilkan informasi yang dikecualikan berkualitas serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketiga, menjamin terwujudnya tujuan penyelenggaraan keterbukaan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan.  Terdapat tiga materi yang akan disampaikan dalam acara Bimtek Uji Konsekuensi ini. Pertama, memahami uji konsekuensi dan pertimbangan tertulis. Kedua, pengujian konsekuensi informasi publik. Ketiga, uji konsekuensi dalam penyelesaian sengketa informasi publik.  Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Unitomo, Dr.Harliantara, M.Si dalam sembutan pembukanya menyampaikan, ada tiga komponen penting kalau bila berbicara kompetensi maupun konsekuensi. Yaitu, pengetahuan, skill atau keterampilan, dan mental ability.  “Dalam uji konsekuensi ini, secara implementasi pengetahuan, harus terus digali, dan untuk skill atau keterampilan itu berasal dari kebiasaan yang harus terus dipelajari, kemampuan mental pun harus terus diolah untuk menghasilkan manusia yang berakhlak mulia, baik, maksimal berkompetensi yang tinggi,” terangnya.  Lebih lanjut dikatakannya, belajar harus terus dilakukan untuk mengisi ilmu pengetahuan karena belajar tidak mengenal usia atau long life education. Pada kesempatan ini, Harliantara juga mengucapkan selamat dan terima kasih kepada Diskominfo Jatim dan seluruh peserta PPID yang hadir.  “Atas nama Fakultas Ilmu Komunikasi Unitomo saya mengucapkan selamat belajar semoga berjalan lancar, dan saya sekaligus membuka pelatihan uji konsekuensi ini. Terima kasih banyak kepada seluruh pihak Diskominfo Jatim dan PPID se Jawa Timur,” tutur Harliantara.(vin/s)

Posted in "Berita"
Published by admin on Tuesday, September 20, 2022

Terkait Keterbukaan Informasi Publik, Komisi II DPRD Kab Tuban Kunjungi Diskominfo Prov Jatim

Jatim Newroom – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Tuban terkait keterbukaan informasi publik, yang dipimpin oleh Ketua Komisi II, Mashadi dan diterima langsung oleh Sekretaris Diskominfo Jatim, Edi Supaji didampingi oleh Sub Koordinator Layanan Informasi Publik Putut Darmawan,  Kamis (8/9//2022). Mashadi mengatakan, tujuan kunker ini adalah melakukan koordinasi supaya bisa bekerja lebih maksimal, kemudian menggali dan memperdalam terkait keterbukaan informasi publik. Karena persepsi keterbukaan atau transparansi informasi antara masyarakat dengan pemerintah kadang masih terjadi perbedaan. Oleh sebab itu dari kunjungan ini agar ada informasi atau arahan,  karena melihat beban yang dipikul Diskominfo Tuban sangat berat di era digital ini. Dengan sistem digitalisasi semuanya sudah terdigital, informasi berkembang sangat cepat.  Diharapkan juga dari kunjungan kerja ke Diskominfo ini  Komisi Informasi Daerah nanti jika suatu saat ada permintaan informasi dan gugatan lain sebagainya mereka sudah betul – betul siap menghadapi apa yang menjadi harapan masyarakat. Edi Supaji dalam sambutannya menyampaikan selamat datang dan terimakasih atas kunjungan kerja ini dan mengatakan bahwa dalam pertemuan ini bisa sharing dan saling tukar informasi. Sebagai implementasi untuk melaksanakan undang – undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Dinas Kominfo Prov Jatim telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi PPID, yaitu pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik, yang berada di Bidang Informasi Publik. “Perangkat Daerah yang menangani PPID agar selalu melakukan koordinasi dengan Diskominfo Provinsi, sekecil apapun persoalan yang dihadapi. PPID Provinsi JawaTimur melakukan kolaborasi dan inovasi. Pertama memperbaiki website PPID dengan menambahkan menu-menu yang dibutuhkan dalam monev KIP (survei kepuasan masyarakat, agenda atau kader kegiatan, menu data (access portal satu data).  Kedua membuat aplikasi yang memuat layanan keterbukaan informasi PPID berbasis mobile.  Ketiga melakukan update data website. Keempat mengembangkan inovasi terkait pelayanan informasi (aplikasi Sistem Keterbukaan Informasi Publik Online - SIKIPO, info covid call center 1500117, permohonan informasi online yang terintegrasi ke OPD),  serta melakukan kolaborasi dengan PPIDPpelaksana,  PPID Kab/Kota, Komisi Iinformasi Provinsi Jatim khususnya dalam hal bantuan kedinasan/bagi pakai informasi, “jelas Edy Supaji. Sementara Putut Darmawan menambahkan, pertama perlunya edukasi bersama PPID Utama ke PPID Pelaksana terkait UU No.4 Tahun 2008 tersebut, kedua wajib melakukan koordinasi  antara PPID Utama ke PPID Pelaksana, karena PPID Pelaksana rujukan terakhir kalau ada permasalahan adalah kembali ke PPID Utama sebagai tempat mediasi. Kunjungan kerja ini juga diikuti oleh Imam Sutiono – Wakil Ketua DPRD Tuban, Lutfi Firmansyah – Sek. Komisi II, M Abu Cholifah , Ach. Husyam, Hj. Sulasih Noer, Anisa Khoiriyah. (yan/n)

Posted in "Berita"
Published by admin on Thursday, September 8, 2022