Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kaltara Kunjungi Diskominfo Jatim
Jatim Newsroom- Dinas Komunikasi dan Informatika Jatim, Kamis (9/12/2021) menerima kunjungan kerja Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Kunjungan ini untuk mendapatkan informasi tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Kehumasan. Kunker dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi) Akses dan Kualitas Informasi dan Komunikasi dan Komunikasi Publik, Nuzul Alfi Kurnia, S.IP yang diterima langsung oleh Plt. Kepala Bidang (Kabid) Informasi Publik, Edi Supaji, SH, MM dan didampingi Kepala Seksi (Kasi) Layanan Publik Diskominfo, Putut Darmawan, SE. Edi Supaji menyampaikan, terimakasih atas kehadiran teman - teman dari Kaltara ke Diskominfo Prov Jatim untuk bisa saling sharing dan diharapkan ada kebaikan di Jatim yang bisa diterapkan di Kalimantan Utara. Edi Supaji juga menjelaskan tentang fungsi PPID, yaitu sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sementara Nuzul mengatakan, tujuan dari kunker ke Kominfo Prov Jatim adalah untuk studi referensi terkait PPID, Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kehumasan, belajar pembentukan panitia seleksi (Pansel) dan urutan proses Komisioner Komisi Informasi. Menurut Nuzul, Diskominfo Jatim menjadi rujukan karena Jatim sudah seatle atau mumpuni secara keseluruhan, dalam hal PPID serta kehumasan. Nuzul berharap agar banyak hal dari Kominfo Jatim yang bisa diadopsi di Kaltara, khususnya bisa menambah networking atau jaringan dan kedepannya bisa terjalin silaturahmi antara Kominfo Jatim dan Kaltara untuk hal-hal yang lain. (yan)