ppidprov@jatimprov.go.id (031) 8294608

Jatim dan USAID ERAT Gelar Lokakarya Analisis Data Pengaduan SP4N LAPOR!

whatsapp-image-2023-04-11-at-100428-am.jpeg

Jatim Newsroom – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama program The United States Agency for International Development dengan Program Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien dan Kuat (USAID ERAT) menggelar kegiatan ‘Lokakarya Analisis Data Pengaduan Masyarakat SP4N-LAPOR! sebagai Dasar Kebijakan Peningkatan Kinerja Layanan Publik Provinsi Jawa Timur’.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Selasa dan Rabu (11-12/4/2023) di Hotel Harris Gubeng Surabaya ini, diikuti oleh 56 orang perwakilan perangkat daerah Pemprov Jatim dan Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur yang menangani aduan SP4N LAPOR!. 

Program USAID ERAT merupakan program kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika yang bertujuan agar warga Indonesia dapat menerima manfaat dari pemerintahan daerah yang efektif melalui peningkatan kualitas pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik di daerah. 

Dalam sambutannya, Provincial Coordinator (PC) USAID ERAT East Java, Dina Limanto menyampaikan, tujuan kegiatan ini digelar adalah untuk membangun kapasitas pengelolaan pengaduan masyarakat agar selanjutnya bisa dianalisis data pengaduannyasupaya tidak berulang muncul pengaduan yang sejenis.

Dari pengaduan itu dirumuskan kebijakan yang dapat diciptakan untuk memperbaiki layanan publik. Pada kegiatan ini, kita akan mencoba agar bisa memetakan maupun mengidentifikasi sebetulnya apa sih jenis-jenis pengaduan terbanyak yang muncul di wilayah kita, kemudian kita analisis kenapa pengaduan-pengaduan itu muncul dan kira-kira apa yang menyebabkan pengaduan itu terjadi,” jelasnya.

Berdasarkan data di tahun 2022, Dina menyebutkan, terdapat 1.959 aduan yang masuk, 1.802 aduan telah selesai ditindak lanjuti, dan ada 98 pengaduan yang masih tertunda.

“Nah, pengaduan yang masih tertunda ini sebetulnya adalah PR kita bersama apakah memang kita masih kesulitan menyelesaikannya ataukah ini masyarakat mengadunya salah alamat. Ini perlu kita pikirkan bersama agar bisa mengedukasi masyarakat sehingga pengaduan yang diberikan ini memang sesuai dengan sasarannya,” terangnya.

Lebih lanjut dijelaskan Dina, data aduan yang masih tertunda tersebut maupun data pengaduan yang masuk selama ini sudah banyak diselesaikan tetapi belum secara khusus dilakukan analisis kenapa pengaduan-pengaduan tersebut muncul.

“Untuk mengidentifikasi ini perlu upaya yang luar biasa, jadi mari kita berpikir bersama untuk menemukan inovasi sehingga nantinya pengaduan masyarakat semakin berkurang. Jadi kita tidak harus selalu sibuk dengan pengaduan tetapi bagaimana pengaduan itu tidak muncul secara berulang. Kalau pengaduan itu yang muncul sekitar puluhan itu tandanya sudah harus menjadi warning bagi kita bersama supaya kita analisis secara khusus jenis pengaduan tersebut,” tuturnya.

Dari kegiatan lokakarya ini, Dina mengatakan nantinya diharapkan peserta dapat mengidentifikasi jenis pengaduan masyarakat yang frekuensinya relatif tinggi, para pengelola pengaduan diharapkan mampu melakukan analisis data pengaduan masyarakat dan merumuskan langkah strategi solusinya, muncul rumusan awal kebijakan sebagai referensi peningkatan kinerja layanan publik, serta muncul rencana aksi optimalisasi penyelenggaraan SP4N-LAPOR! tahun 2023-2024.

“Sehingga layanan publik kita nanti harapannya akan semakin meningkat dan  pengaduan yang sama tidak terulang lagi. Kita berharap besok pulang bisa punya sangu ya, yang bisa kita sampaikan di masing-masing wilayah kita,” harap Dina.  

Dina mengungkapkan, kegiatan lokakarya terkait SP4N LAPOR! dengan menganalisis data untuk pengambilan kebijakan ini baru pertama kali dilakukan.

“Dan tentu saja sekali lagi Provinsi Jawa Timur selalu menjadi yang pertama tempat digelarnya lokakarya seperti ini. Inovasi-inovasi pun selalu banyak hadir dari Jawa Timur. Artinya, kalau tingkat Provinsi, Jawa Timur juaraya, kalau tingkat Kabupaten, Banyuwangi juaranya, dan kalau tingkat Kota, Surabaya juaranya,” ungkapnya.

Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, melalui Plt. Kepala Bidang Informasi Publik, H Assyari, memaparkan statistik data pengelolaan pengaduan SP4N LAPOR! Pemprov Jatim dari tahun 2020-2023.

“Tahun 2020 pengaduan SP4N LAPOR! yang dikelola sebanyak 518, lalu menurun di tahun 2021 hanya 371, kemudian drastis naik lagi di tahun 2022 mencapai 1.958, dan dari awal Januari sampai akhir Maret tahun 2023 ini sudah 309 aduan,” papar Assyari dalam sambutannya saat membuka kegiatan.  

Assyari pun menyampaikan beberapa peran Pemprov Jatim dalam simpul (hub) koordinasi pengelolaan pengaduan SP4N LAPOR! yang diantaranya, pertama Pemprov Jatim  berperan sebagai admin instansi. “Dan kedua, Pemprov Jatim berperan sebagai admin pengawas yang memberikan intervensi atau teguran kepada Kabupaten/Kota yang pengelolaan pengaduannya masih belum optimal,” pungkasnya. (vin/s)

Posted in "Berita"
Published by admin on Tuesday, April 11, 2023