ppidprov@jatimprov.go.id (031) 8294608

Terkait Keterbukaan Informasi Publik, Komisi II DPRD Kab Tuban Kunjungi Diskominfo Prov Jatim

whatsapp-image-2022-09-08-at-185911.jpeg

Jatim Newroom – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Tuban terkait keterbukaan informasi publik, yang dipimpin oleh Ketua Komisi II, Mashadi dan diterima langsung oleh Sekretaris Diskominfo Jatim, Edi Supaji didampingi oleh Sub Koordinator Layanan Informasi Publik Putut Darmawan,  Kamis (8/9//2022).

Mashadi mengatakan, tujuan kunker ini adalah melakukan koordinasi supaya bisa bekerja lebih maksimal, kemudian menggali dan memperdalam terkait keterbukaan informasi publik. Karena persepsi keterbukaan atau transparansi informasi antara masyarakat dengan pemerintah kadang masih terjadi perbedaan. Oleh sebab itu dari kunjungan ini agar ada informasi atau arahan,  karena melihat beban yang dipikul Diskominfo Tuban sangat berat di era digital ini. Dengan sistem digitalisasi semuanya sudah terdigital, informasi berkembang sangat cepat.  Diharapkan juga dari kunjungan kerja ke Diskominfo ini  Komisi Informasi Daerah nanti jika suatu saat ada permintaan informasi dan gugatan lain sebagainya mereka sudah betul – betul siap menghadapi apa yang menjadi harapan masyarakat.

Edi Supaji dalam sambutannya menyampaikan selamat datang dan terimakasih atas kunjungan kerja ini dan mengatakan bahwa dalam pertemuan ini bisa sharing dan saling tukar informasi. Sebagai implementasi untuk melaksanakan undang – undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Dinas Kominfo Prov Jatim telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi PPID, yaitu pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik, yang berada di Bidang Informasi Publik.

“Perangkat Daerah yang menangani PPID agar selalu melakukan koordinasi dengan Diskominfo Provinsi, sekecil apapun persoalan yang dihadapi. PPID Provinsi JawaTimur melakukan kolaborasi dan inovasi. Pertama memperbaiki website PPID dengan menambahkan menu-menu yang dibutuhkan dalam monev KIP (survei kepuasan masyarakat, agenda atau kader kegiatan, menu data (access portal satu data).  Kedua membuat aplikasi yang memuat layanan keterbukaan informasi PPID berbasis mobile.  Ketiga melakukan update data website. Keempat mengembangkan inovasi terkait pelayanan informasi (aplikasi Sistem Keterbukaan Informasi Publik Online - SIKIPO, info covid call center 1500117, permohonan informasi online yang terintegrasi ke OPD),  serta melakukan kolaborasi dengan PPIDPpelaksana,  PPID Kab/Kota, Komisi Iinformasi Provinsi Jatim khususnya dalam hal bantuan kedinasan/bagi pakai informasi, “jelas Edy Supaji.

Sementara Putut Darmawan menambahkan, pertama perlunya edukasi bersama PPID Utama ke PPID Pelaksana terkait UU No.4 Tahun 2008 tersebut, kedua wajib melakukan koordinasi  antara PPID Utama ke PPID Pelaksana, karena PPID Pelaksana rujukan terakhir kalau ada permasalahan adalah kembali ke PPID Utama sebagai tempat mediasi.

Kunjungan kerja ini juga diikuti oleh Imam Sutiono – Wakil Ketua DPRD Tuban, Lutfi Firmansyah – Sek. Komisi II, M Abu Cholifah , Ach. Husyam, Hj. Sulasih Noer, Anisa Khoiriyah. (yan/n)

Posted in "Berita"
Published by admin on Thursday, September 8, 2022